Penelitian ini meneliti mengenai karakteristik firm-level pada struktur modal dalam kondisi pandemi covid-19 dengan menggunakan sampel yang terdiri dari 364 perusahaan Indonesia selama 4 tahun (total pengamatan 1.456 perusahaan). Kami melakukan analisis dan menghasilkan temuan terutama dalam kerangka teori trade-off dan pecking order. Penelitian ini menghasilkan dua temuan baru. Pertama, terdapat bukti menunjukkan bahwa wawasan yang diperoleh dari literatur yang ada mengenai struktur modal bersifat lintas negara dan dapat diterapkan dalam konteks di Indonesia. Kedua, karakteristik firm-level terhadap struktur modal dalam kondisi pandemi covid-19 secara signifikan berpengaruh, terutama yang menekankan pengaruh dalam profitabilitas dan non-debt tax shields. Dalam kondisi covid-19, besarnya ukuran suatu perusahaan non-keuangan di Indonesia tidak dapat menentukan besarnya jumlah utang yang diperoleh, karena pendapatan yang diperoleh perusahaan relatif baik sehingga mampu untuk melunasi kewajiban utangnya dan mampu meyakinkan kreditor atau investor dalam pengembalian return meskipun dalam kondisi pandemi covid-19. Kemudian, Perusahaan dihadapkan pada besarnya pinjaman utang jangka panjang dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan di jangka panjangnya untuk menjaga risiko keuangan pada tingkat tertentu yang dianggap aman. |