Anda belum login :: 19 Apr 2025 10:36 WIB
Detail
ArtikelJerman Larang Salafi  
Oleh: Siregar, Basfin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 33 (Jun. 2012), page 66-67.
Topik: Permainan Politik; Politik Agama; Kerukunan Antar Umat Beragama
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.109
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah Jerman menggerebek kaum Salafi di tujuh kota sekaligus. Kelompok Salafi Milat Ibrahim dinyatakan sebagai organisasi terlarang dengan tuduhan "mengampanyekan hukum syariah dan berniat mengganti konstitusi Jerman". Akibat terpancing permainan politik partai gurem sayap kanan. Kelompok Salafi Jerman kini seperti menyandang status baru: calon teroris. Mereka memang belum mengebom gedung apa pun, tapi harus rela dirazia: rumah dan masjid digeledah, buku-buku dan komputer disita, dan para ustadnya diinterogasi —kalau-kalau ada bukti mereka hendak mengganti konstitusi Jerman dengan hukum syariah. Operasi penggerebekan itu dilancarkan kepolisian Jerman, Kamis pekan lalu, menarget tiga kelompok Salafi—Milat Ibrahim, DawaFFFM, dan Die Wahre Religion (DWR)—yang total diperkira¬kan memiliki 4.000 pengikut. Jumlah polisi yang terlibat dalam operasi penggerebekan itu mencapai 1.000 personel lebih. Hasilnya, seperti diumumkan Menteri Dalam Negeri Jerman, Hans-Peter Friedrich, kelompok Salafi Milat Ibrahim dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Alasannya, kelompok ini mengajari anggota jamaahnya untuk menolak konstitusi Jerman, menyerukan kekerasan, dan percaya bahwa nonmuslim adalah musuh. "Organisasi ini mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi dan kesadaran multikultural," kata Friedrich, seperti dilansir majalah DerSpiegel. Dua kelompok lainnya memang belum dilarang dan baru dalam tahap penyelidikan. Namun terbuka kemung¬kinan mereka juga ikut menyusul nasib Milat Ibrahim. "Semua bukti yang diperoleh—video, laptop, telepon seluler, dan berbagai material lain— akan dievaluasi, dan akan kami lihat apakah ada cukup bukti untuk melarang dua organisasi lain ini," kata Friedrich.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)