Perceraian di Indonesia menjadi suatu fenomena yang semakin umum terjadi. Perceraian orang tua pada masa remaja sangat kritis karena masa remaja adalah periode penting untuk pengembangan diri. Seorang dewasa awal yang mengalami perceraian orang tua akan mengalami kesulitan dalam penyesuaiannya untuk menikah dan penyesuaian dengan pasangan. Terutama perempuan dewasa awal yang mengalami perceraian orang tua lebih mungkin untuk bercerai daripada laki-laki. Marital Paradigm merupakan keyakinan umum seseorang tentang pernikahan yang dapat membentuk keputusan khusus mereka terkait dengan kencan, pendidikan, dan aspek lain dari kehidupan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan Marital Paradigm perempuan dewasa awal yang mengalami perceraian orang tua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Desain penelitian yang digunakan adalah fenomenologi deskriptif. Partisipan pada penelitian ini berjumlah tiga orang yang merupakan perempuan dewasa awal yang sudah bertunangan dan mengalami perceraian orang tua saat remaja. Penelitian ini mengumpulkan data penelitian dengan metode wawancara, yang kemudian dianalisis dengan teknik thematic analysis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga partisipan penelitian memiliki kesamaan dalam aspek marital process dan marital context yaitu dari cara setiap partisipan mempersiapkan pernikahannya seperti diskusi mengenai peran kerumahtanggaan, situasi yang dapat terjadi dalam pernikahan, dan penanganan konflik yang diterapkan kepada hubungannya. Namun, ada perbedaan dalam pemahaman tentang konsep pernikahan yaitu aspek marital salience, marital timing, marital permanence, dan marital centrality. Ketiga partisipan menunjukkan bahwa pengalaman orang tuanya yang bercerai membentuk nilai-nilai yang dipegang dalam pernikahannya seperti berkomunikasi, tidak boleh kasar, dan trust. Saran kepada peneliti selanjutnya adalah untuk memperhatikan keterbatasan budaya, rentang usia terjadinya perceraian, dan penyebab terjadinya perceraian. |