Anda belum login :: 16 Apr 2025 23:30 WIB
Detail
ArtikelAdminstrasi Pelaporan PPN oleh WAPU BUMN  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 18 (2012), page 48-53.
Topik: Adminstrasi Pelaporan; Wapu BUMN; Pelaporan PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.73
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSetiap Wajib Pajak harus mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT). Demikian pula Wapu BUMN. Bila dibandingkan dengan Wapu Bendaharawan Pemerintah, proses pelaporan PPN oleh Wapu Bumn ini agak berbeda. Terutama dari segi timing pelaporannya dam formulir-formulir yang digunakan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)