Anda belum login :: 17 Apr 2025 20:29 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Apple versus Samsung: Perang Belum Berakhir
Oleh:
Nugroho, Wisnu
;
Kurniawan, Yahya
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Info Komputer vol. 12 no. 09 (Sep. 2012)
,
page 76-79.
Topik:
Hak Paten
;
Inovasi Produk
;
Industri Telekomunikasi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II43.69
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pengadilan AS menganggap Samsung terbukti menjiplak produk Apple dan memerintahkan ganti rugi mencapai Rp 9 trilyun. Jumlah yang sangat besar, namun relatif kecil dibanding rentetan akibat yang mungkin terjadi. Meski kasus hukum ini sangat kompleks, ternyata hanya butuh 2,5 hari bagi sembilan juri untuk mengambil keputusan. Keputusannya pun tegas: Samsung terbukti melanggar hak paten yang dimiliki Apple. Sebaliknya, Apple tidak terbukti melanggar hak paten yang dimiliki oleh Samsung. Juri pun memutuskan Samsung membayar Apple kerugian US$1.05 milyar atau sekitar Rp 9 trilyun. Jumlah ini masih di bawah permintaan Apple yang menuntut US$2,75 milyar, namun tetap merupakan kemenangan besar dan sangat berarti bagi Apple.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)