Literasi digital merupakan suatu keterampilan yang harus dikuasai oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya dengan baik pada era pendidikan modern saat ini. Kemampuan literasi digital guru adalah kemampuan seorang guru dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dari perangkat digital baik untuk keperluan menemukan, menciptakan, mengevaluasi, serta mengkomunikasikan informasi yang diperoleh, baik dalam proses pembelajaran daring maupun luring. Proses pembelajaran luring sendiri yakni proses pembelajaran yang dilakukan antara guru, peserta didik, dan sumber belajar secara langsung atau atau offline tanpa menggunakan media elektronik. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi tingkat kemampuan literasi digital guru kelas 4 dan 5 di SDN Cisauk pada saat proses pembelajaran luring terkait dengan kemampuan menganalisis pesan, menggunakan TIK serta membagikan konten, menciptakan kolaborasi atau interaksi, dan menerapkan nilai etis. Serta mengidentifikasi kendala yang menyebabkan rendahnya kemampuan literasi digital guru, dan mengidentifikasi apa saja solusi yang dilakukan oleh guru maupun sekolah untuk mengatasi kendala tersebut. Jumlah partisipan dalam penelitian ini sebanyak dua orang yakni, wali kelas 4 dan wali kelas 5 di SDN Cisauk. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara terstruktur. Hasil dari penelitian ini adalah kemampuan literasi digital guru kelas 4 dan 5 memiliki kemampuan yang berbeda, dimana guru kelas 4 sudah lebih berkembang kemampuannya dibandingkan guru kelas 5 khususnya terkait kemampuan menggunakan TIK serta membagikan konten. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti menyampaikan saran bagi sekolah untuk melakukan pengembangan kemampuan literasi digital guru dengan mengadakan kegiatan pelatihan atau sebagainya. |