Anda belum login :: 06 Jun 2025 23:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dokumentasi Transfer Pricing dan Kendala Implementasinya
Oleh:
Wibawa, Unggul
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 15 (2012)
,
page 16-23.
Topik:
Transfer Pricing
;
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ./2011
;
Self Assessment
;
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.73
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Wajib Pajak yang bertransaksi dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan nilai transaksi melebihi Rp 10miliar dalam satu tahun pajak untuk setiap lawan transaksi, wajib menyusun dokumentasi transfer pricing. Namun, Wajib Pajak mengalami banyak kendala dalam implementasinya, terutama terkait kapabilitas dalam penyusunan dokumen transfer pricing. Direktorat Jenderal Pajak perlu membuat suatu contoh dokumen transfer pricing yang dianggap memadai yang bias menjadi acuan baik oleh fiskus maupun Wajib Pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)