Cyberloafing merupakan sebuah perilaku menggunakan internet untuk kesenangan karyawan, selain dari melakukan pekerjaan, yang dilakukan oleh karyawan di lingkungan kerja. Salah satu ciri-ciri perilaku narsisme adalah mementingkan diri sendiri. Karyawan yang melakukan perilaku ini tentu mementingkan diri mereka sendiri tanpa memperdulikan dampak dan akibat terhadap perusahaan. Perilaku ini dapat terjadi karena adanya perubahan tempat bekerja karyawan dari kantor ke rumah sejak pandemi COVID-19, mengurangi pengawasan dari orang lain. Perilaku tersebut tidak mudah untuk diubah kembali ketika perusahaan kembali mulai memberlakukan Work from Office (WFO). Oleh karena itu, hipotesis penelitian ini adalah hubungan antara perilaku cyberloafing dengan kecenderungan narsisme pada karyawan di lingkungan kerja. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain korelasional. Teknik sampling yang digunakan adalah non-probability sampling yaitu convenience sampling. Penelitian melibatkan 158 responden dengan usia 21 – 40 tahun, yang merupakan karyawan aktif dalam perusahaan dan memiliki gelar sarjana. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner online berbentuk Google Forms, yang terdiri dari skala Cyberloafing dan Narcissistic Personality Inventory-16 (NPI-16). Teknik analisis data yang digunakan adalah spearman correlation. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tidak ada hubungan antara perilaku cyberloafing dengan kecenderungan narsisme pada karyawan di lingkungan kerja (rs(158) = 0.127). Hal tersebut dapat terjadi karena ada faktor lain yang mempengaruhi perilaku cyberloafing, seperti bosan kerja, stres kerja atau self control yang rendah. Faktor-faktor tersebut telah diteliti oleh peneliti lain, dan hasilnya terdapat hubungan diantara faktor tersebut dengan perilaku cyberloafing. |