Anda belum login :: 29 Apr 2025 21:43 WIB
Detail
BukuPERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KEGIATAN JASA KONSULTAN (JASA KONSULTAN KEUANGAN PT SEMBILAN BINTANG INTEGRASI)
Bibliografi
Author: Sinamo, Julian Roberto Samuelson ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Perlindungan konsumen; Jasa Konsultan; Klien
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2023    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Kebutuhan akan jasa konsultan sudah tidak bisa dipungkiri lagi di masyarakat dan dunia ekonomi dan bisnis yang bebas ini, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang sedang mengadakan proyek-proyek besar yang mana proyek ini tentu membutuhkan dana yang sangat besar. Tidak semua perusahaan mampu memanage/mengatur dana tersebut secara profesional, oleh karena itu banyak perusahaan yang memiliki proyek tersebut memilih untuk menggunakan jasa konsultan khususnya konsultan keuangan untuk membina, memberikan bimbingan, serta arahan mengenai penggunaan /realisasi dana dan juga mencarikan investor dengan maksud investor mendanai proyek yang dimaksud melalui laporan realisasi penggunaan dana. Dalam penulisan legal memorandum ini, penulis akan membahas kasus tentang pelanggaran itikad baik sebagai bentuk dari kewajiban pelaku usaha, dalam hal ini yaitu PT Sembilan Bintang Integrasi sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan yang mana memberikan jasa berupa jasa konsultasi keuangan kepada konsumennya (klien) yaitu PT Visitel Inti Nusa Media dimana klien ini sedang mengadakan proyek besar milik telkomsel (dikarenakan telkomsel bukanlah perusahaan infrastruktur, melainkan hanya penyedia layanan jaringan) dan menggunakan jasa PT Sembilan Bintang Integrasi sebagai konsultan keuangannya. Pertanyaan yuridis dalam legal memorandum (1) Apa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PT SBI sebagai penyedia jasa konsultan yang berdampak terhadap keberlangsungan proyek yang sedang dikerjakan oleh klien?(2)Bagaimana bentuk pertanggungjawaban yang dapat diberikan oleh PT. SBI dengan kerugian yang ditanggung oleh PT VINM sebagai dampak terganggunya pelaksanaan pekerjaan proyek. Disini dapat disimpulkan, bahwa PT SBI telah melakukan pelanggaran apa yang telah diperjanjikan, dalam hal ini adalah wanprestasi. . PT Visitel Inti Nusa Media selaku klien / konsumen jasa konsultan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk menggugat PT Sembilan Bintang Integrasi di pengadilan negeri atau melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan yaitu melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)