Anda belum login :: 17 Apr 2025 01:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
ANALISA YURIDIS PELAKSANAAN PENDAMPINGAN NON LITIGASI JAKSA SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM PELAKSANAAN TERHADAP BPJS KETENAGAKERJAAN
Bibliografi
Author:
Christian, Partogi
;
Purbasari, Putri
(Advisor)
Topik:
Pendampingan Non Litigasi
;
Hukum Perdata
;
BPJS Ketenagakerjaan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2023
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
201905510053 _ Partogi Christian _ Lembar Administrasi.pdf.......pdf
(186.2KB;
5 download
)
Partogi-Christian_Undergraduated-Thesis_2023.pdf
(1.77MB;
27 download
)
Abstract
Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang merupkan bagian dari lembaga pemerintahan bertugas dalam penegakan hukum dengan mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan dalam hal perdata sebagaimana telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban umum, terkait kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat. JPN secara eksplisit tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Pengacara Negara terimplisit Pasal 24 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang SOP Pelaksanaan Tugas, Fungsi, danWewenang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan demikian, jaksa sebagai advokat negara memiliki kewenangan mewakili pihak atau lembaga terkait berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membahas bagaimana permasalahan pelaksanaan pendampingan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam pendampingan secara non litigasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan serta tindak lanjut pendampingan Jaksa Pengacara Negara secara menyeluruh. Penelitian hukum ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data berasal dari data primer (wawancara dan pengamatan langsung) dan data sekunder melalui literatur terdahulu terkait Jaksa Pengacara Negara di Kantor Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri yang diutus dengan surat kuasa substitusi untuk menyelesaikan sengketa BPJS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendampingan Jaksa Pengacara Negara secara non litigasi terhadap BPJS ketenagakerjaan dilakukan dengan mediasi untuk mempertemukan kedua pihak yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Usaha yang terbukti telah terjadi penunggakan bayar. Dengan membuat kesepakatan mengikat melalui akta perdamaian (acte van dading). Berkaitan dengan tindak lanjut pelaksanaan non litigasi yang diberikan Jaksa Pengacara Negara secara menyeluruh dapat melakukan analisis mendalam, pendampingan dan pemanggilan tegas secara bersyarat atau hukum bagi pihak yang terbukti melamnggar kesepkatan pada mediasi melalui akta perdamaian (acte van dading).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)