Latar Belakang: Pandemi COVID-19 menyebabkan sekolah tutup dan dilakukan kegiatan dan pembelajaran secara daring. Hal ini krusial bagi anak yang berusia prasekolah karena menjadi salah satu hambatan dalam perkembangan. Usia 42-72 bulan merupakan usia emas bagi perkembangan anak untuk kedepannya.
Tujuan: Mengetahui apakah adanya perbedaan perkembangan pada anak yang mengikuti kegiatan prasekolah dan tidak mengikuti kegiatan prasekolah di masa pandemi COVID-19 menurut KPSP.
Metode: Penelitian ini menggunakan studi cross-sectional untuk melakukan penelitian analitik observasional. Sampel terdiri dari anak usia 42-72 bulan dengan orang tua yang dapat dihubungi secara daring di DKI Jakarta. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Februari-Mei tahun 2023. Pengumpulan data dilakukan melalui Kuesioner Pra Penyaringan Perkembangan (KPSP) untuk tumbuh kembang anak usia prasekolah. Data yang terkumpul akan diolah dengan menggunakan uji Chi-square dan uji t tidak berpasangan.
Hasil: Dari total 115 subjek, 59 (51,3%) memiliki perkembangan normal, 32 (27,8%) memiliki perkembangan yang meragukan, dan 24 (20,9%) memiliki perkembangan yang menyimpang. Anak yang tidak sekolah memiliki risiko lebih tinggi mengalami keterlambatan perkembangan (OR 3.24; 95%CI 0.72 – 2.53; p<0.001). Uji t tidak berpasangan menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara anak yang sekolah daring dan tidak sekolah dengan nilai p sebesar 0,001.
Kesimpulan: Terdapat perbedaan yang signifikan antara anak yang sekolah daring dan tidak bersekolah di masa pandemi COVID-19. Anak yang tidak bersekolah memiliki risiko lebih tinggi mengalami keterlambatan perkembangan (OR 3.24; 95%CI 0.72 – 2.53; p<0.001). |