Anda belum login :: 15 Jun 2025 05:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan hukum indikasi geografis produk lokal dihubungkan dengan ketentuan TRIPS-WTO
Bibliografi
Author:
Halomoan, Kristianto Pustaha
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran
Tempat Terbit:
Bandung
Tahun Terbit:
2005
Jenis:
Theses - Master Thesis - Abstract of Master Thesis
Fulltext:
RINGKASAN TESIS_KRISTIANTO.pdf
(2.09MB;
8 download
)
Abstract
Kekayaan intelektual merupakan salah satu komoditas perdagangan yang memperoleh perlindungan secara hukum baik secara nasional maupun internasional. Lebih dari itu kekayaan intelektual merupakan bagian yang tidak dapat dilepaskan dari aktifitas perdagangan itu sendiri. Disepakatinya ketentuan TRlPS mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) secara internasional telah menunjukkan pentingnya perlindungan HaKI dalam aktifitas perdagangan internasional.
Ketentuan TRIPS sebagai suatu norma dan standar minimum dalam pengaturan perlindungan HaKI telah memberikan berbagai kualifikasi perlindungan HaKI yang salah satunya adalah perlindungan Indikasi Geografis. Sebagai suatu pengaturan yang baru, perlindungan indikasi geografis memiliki sejumlah kelemahan yang telah menimbulkan perbedaan persepsi dalam pengimplementasiannya di masing-masing negara peserta sehingga menimbulkan sejumlah persoalan hukum yang layak dan patut untuk diteliti baik.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif terhadap berbagai ketentuan yang terkait dengan perlindungan merek dan indikasi geografis serta pengaturan-pengaturan lainnya yang sejenis atau yang terkait yang dianalisa secara deskriptif kualitatif untuk menjawab persoalan yang timbul dalam perlindungan indikasi geografis yang ada pada saat ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan indikasi geografis masih terbatas pada produk anggur dan minuman keras, meskipun pengembangannya terns dibahas dalam Putaran Doha. Disamping itu kesamaan yang dimiliki oleh indikasi geografis dengan merek sangat berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, karena dari hasil penelitian ditunjukkan bahwa indikasi geografis berbeda dengan merek dan bukan bagian dari merek. Oleh karena itu masih diperlukan banyak pengembangan pengaturan perlindungan indikasi geografis khususnya dalam level internasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)