Anda belum login :: 14 Jun 2025 19:09 WIB
Detail
ArtikelPPATK Makin Berdaya dengan Organisasi Baru  
Oleh: Salim, Agus
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 22 (Jul. 2012), page 14-17.
Topik: PPATK; Peraturan Presiden; Organisasi dan Tata Kerja PPATK; UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.100
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelStruktur organisasi PPATK baru berbeda dengan struktur lama. Struktur organisasi PPATK berdasarkan Perpres No. 48 tahun 2012 terdiri atas Kepala PPATK, Wakil Kepala PPATK, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberantasan, Pusat Teknologi Informasi, Inspektorat, Jabatan Fungional dan Tenaga Ahli.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)