Industri keuangan memiliki peran yang besar dalam mendukung pembangunan dan perekonomian negara sekaligus menempatkan masyarakat konsumen pengguna jasa keuangan sebagai pihak yang memegang posisi penting di dalamnya. Aspek kepercayaan dan upaya perlindungan konsumen jasa keuangan menjadi point yang perlu mendapatkan perhatian dan senantiasa diupayakan dalam rangka meningkatkan kepercayaan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan produknya (market confidence), sehingga secara tidak langsung juga menjaga keberlanjutan industri keuangan itu sendiri. Industri jasa keuangan yang pada umumnya memanfaatkan teknologi tinggi memiliki potensi cukup besar akan timbulnya kerugian pada konsumen pengguna yang kemudian bermuara pada sengketa hukum. Upaya penyelesaian atas sengketa tersebut akan memiliki dimensi yang berbeda apabila diselenggarakan melalui jalur hukum yang secara umum ditempuh yaitu melalui pengadilan, dengan jika dibandingkan penyelesaian melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan. Sifat peradilan dengan segala karakteristiknya dipandang tidak memenuhi aspek efisiensi bagi sengketa konsumen. Oleh karenanya penyelesaian yang bersifat cepat, berbiaya murah dan singkat dirasa lebih tepat untuk kasus-kasus sengketa konsumen. Mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien di satu sisi akan memperkuat perlindungan konsumen dan di sisi lain selain mendukung perkembangan sektor jasa keuangan juga akan makin dan meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat. |