Penelitian ini bertujuan untuk menguji kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019. Uji kinerja keuangan tersebut untuk mengetahui perbedaan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas sebelum dan sesudah M & A pada tahun 2019. Dengan menggunakan uji parametrik paired sampel T - test untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini, hasilnya adalah secara umum M & A perusahaan yang terdaftar di Bu rsa Efek Indonesia pada tahun 2019, Sebagian besar belum berdampak pada kinerja keuangan terutama rasio likuiditas dan Sebagian rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas. Sedangkan dampak minimum pada kinerja keuangan terutama pada tahun pertama setelah M & A khususnya DAR, ROA dan ROE.Hasil analisis tersebut disimpulkan bahwa M & A perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 belum berdampak pada kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk rasio likuiditas setelah perusahaan beroperasi 1 tahun dan 2 tahun. Selain itu M & A perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 menimbulkan adanya dampak pada kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk rasio solvabilitas walau masi h terbatas setelah 1 tahun perusahaan beroperasi. Demikian pula M & A perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 menimbulkan adanya dampak pada kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk rasio profitabilitas walaupun masih terbatas dalam 1 tahun setelah perusahaan beroperasi. |