Anda belum login :: 28 Apr 2025 16:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN PT ASTANA NUSANTARA AKIBAT GAGAL BAYAR DALAM PROSES PKPU KEPADA BANK SINDIKASI
Bibliografi
Author:
Halim, Kevin Veronica
;
Candini, Tivana Arbiani
(Advisor)
Topik:
Gagal Bayar
;
Kredit Sindikasi
;
Wanprestasi
;
PKPU.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2023
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Kevin Veronica Halim_Undergraduated Theses_2023.pdf
(2.33MB;
17 download
)
201905510046-Kevin Veronica Halim-Lembar Administrasi.pdf
(668.55KB;
1 download
)
Abstract
PT AN adalah perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi tetap tertutup yang tergabung sebagai salah satu anggota konsorsium ITCT dalam mengadakan proyek SKKL MB yang akan menghubungkan Malaysia-Batam. PT AN melakukan pinjaman sejumlah uang kepada Para Kreditur yang tergabung dalam Bank Sindikasi, namun pada saat jatuh tempo, PT AN tidak dapat membayar cicilan sebab terdapat suatu komplikasi masalah yang menyebabkan pengeluaran PT AN meningkat karena PT WPK sebagai perusahaan konstruksi membuat kerusakan pada pipa pelindung kabel dan membuat PT AN perlu menyewa perusahaan lainnya untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Pendapatan PT AN menurun karena perusahaan penyewa jaringan kepada PT AN memotong biaya sewa karena tidak terpenuhinya jaringan akibat kerusakan tersebut. PT AN dan Para Kreditur sindikasi telah membuat perjanjian perdamaian dan karena PT AN tetap tidak dapat membayar cicilan tersebut maka Para Kreditur berencana untuk membatalkan perjanjian perdamaian tersebut dan ITCT berencana untuk menggantikan Landing Right milik PT AN. Dalam penulisan ini terdapat tiga masalah utama yang akan dibahas yaitu bagaimana jika pengadilan mengabulkan pembatalan perdamaian dan tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh PT AN, status Landing Right milik PT AN jika perusahaan dijatuhi pailit dan tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh PT AN kepada PT WPK. Berdasarkan persoalan tersebut PT AN perlu menggugat PT WPK akibat kelalaiannya yang menyebabkan kerugian bagi PT AN dan dalam jangka waktu 30 hari PT AN dapat melunasi utangnya kepada Para Kreditur untuk menghindari pailit, selain itu Landing Right milik PT AN tidak dapat digantikan sebab Landing Right dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)