Anda belum login :: 14 May 2025 10:06 WIB
Detail
BukuHak Masyarakat Memilih Cara Pengobatan dan Vaksin, serta Larangan Kerumunan pada Masa Pandemi menurut Aturan Hukum (di dalam Prosiding Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Unika Atma Jaya: Berbagai Permasalahan Hukum di Masyarakat pada Masa Pandemi Jakarta, 5 Agustus 2021)
Bibliografi
Author: Fristikawati, Yanti
Topik: JABFUNG-FH-YF-2022
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Penerbit Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Article - Untuk Buku
Fulltext: Hak Masyarakat Memilih Cara Pengobatan_Prosiding_Yanti F.pdf (3.08MB; 6 download)
Abstract
Pada masa merebaknya Pandemi Covid 19 ini, masyarakat harus mematuhi beberapa aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid 19. Aturan tersebut antara lain adalah melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu masyarakat yang memenuhi syarat juga diharuskan untuk menerima Vaksin sesuai anjuran pemerintah. Bagi masyarakat yang terkena virus Covid 19 ini harus melakukan isolasi mandiri atau ke rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah. Namun masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan untuk berobat ke rumah sakit, dan tidak mau vaksin. Untuk itu pemerintah dapat memberikan sanksi bagi para pelanggar baik mereka yang tidak bersedia ke rumah sakit maupun yang tidak bersedia divaksin. Beberapa aturan yang ada dapat digunakan oleh Pemerintah untuk menanggulangi Pandemi Covid 19 ini antara lain UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PP Nomor 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, serta Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin. Untuk mensosialisasikan aturan tersebut dan membangkitkan kesadaran masyarakat, maka dilakukan penyuluhan Hukum secara online atau virtual.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)