Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:15 WIB
Detail
BukuPEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT PENYIMPANGAN SEKSUAL (GAY) OLEH SALAH SATU PASANGAN YANG MELAKUKAN PEMBOHONGAN TERHADAP PASANGANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
Bibliografi
Author: Tobing, Rachel Dwi Alicia Lumban ; Maria, Lidwina (Advisor)
Topik: Pembatalan Perkawinan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Perkawinan dikatakan sah menurut hukum apabila perkawinan tersebut dilaksanakan sesuai dan menurut hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Peraturan Perundang-undangan yang mengatur masalah perkawinan yang berlaku di Indonesia salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu “Perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan”. Permasalahan yang akan ditinjau terkait pembatalan perkawinan akibat penyimpangan seksual (gay) oleh salah satu pasangan berdasarkan Putusan Nomor 0059/Pdt.G/2018/PA.Pts yang sebagaimana pemohon merasa dibohohongi oleh pasangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian metodologi penelitian hukum yuridis-normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Penggugat tidak mengetahui bahwa Tergugat merupakan kaum gay (homoseksual), yang sehingga telah memenuhi Pasal 27 (2) dimana pasal tersebut menjelaskan mengenai alasan pembatalan perkawinan selain daripada “salah sangka diri suami atau isteri”. Salah sangka dapat dilihat saat Penggugat mengira bahwa Tergugat merupakan lelaki tulen, namun saat berlangsungnya perkawinan. Penggugat baru mengetahui bahwa Tergugat seorang gay (homoseksual)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)