Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT PENYIMPANGAN SEKSUAL (GAY) OLEH SALAH SATU PASANGAN YANG MELAKUKAN PEMBOHONGAN TERHADAP PASANGANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
Bibliografi
Author:
Tobing, Rachel Dwi Alicia Lumban
;
Maria, Lidwina
(Advisor)
Topik:
Pembatalan Perkawinan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rachel Dwi-Undergraduated Theses-2022.pdf
(1.65MB;
18 download
)
201805510059_Rachel Dwi_Lembar Administrasi.pdf
(448.81KB;
0 download
)
Abstract
Perkawinan dikatakan sah menurut hukum apabila perkawinan tersebut dilaksanakan sesuai dan menurut hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia. Peraturan Perundang-undangan yang mengatur masalah perkawinan yang berlaku di Indonesia salah satunya yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu “Perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan”. Permasalahan yang akan ditinjau terkait pembatalan perkawinan akibat penyimpangan seksual (gay) oleh salah satu pasangan berdasarkan Putusan Nomor 0059/Pdt.G/2018/PA.Pts yang sebagaimana pemohon merasa dibohohongi oleh pasangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian metodologi penelitian hukum yuridis-normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Penggugat tidak mengetahui bahwa Tergugat merupakan kaum gay (homoseksual), yang sehingga telah memenuhi Pasal 27 (2) dimana pasal tersebut menjelaskan mengenai alasan pembatalan perkawinan selain daripada “salah sangka diri suami atau isteri”. Salah sangka dapat dilihat saat Penggugat mengira bahwa Tergugat merupakan lelaki tulen, namun saat berlangsungnya perkawinan. Penggugat baru mengetahui bahwa Tergugat seorang gay (homoseksual)
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)