Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional. Penelitian ini meneliti setiap bank secara individual. Pengukuran menggunakan rasio keuangan berupa CAR, ROA, ROE, NPL, NIM, LDR, dan BOPO. Data yang diambil merupakan data bank yang menerapkan system dual banking dan memiliki nilai likuiditas diatas 500 trilyun. Maka dari itu didapatkan 4 bank yaitu Mandiri, BCA, BRI, dan BNI. Pengolahan data diambil berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan ke 4 bank tersebut selama 2010 2017. Pengukuran kinerja keuangan ke 4 bank tersebut berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur tingkat rasio keuangan. Pada pengujian menggunakan statistic deskriptif diawal untuk mengetahui gambaran perbandingan. Lalu dilanjutkan dengan uji hipotesis untuk mengetahui bagaimana kinerja nya. Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui perbedaan signifikan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. Setelah mengetahui distribusi normal atau tidak melalui Uji Normalitas. , dilakukanlah Uji Independent untuk data yang berdistribusi normal, dan Uji Mann Whitney untuk data yang tidak berdistribusi normal. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. Selain itu tingkat rasio keuangan berdasarkan mean, Bank Konvensional jauh lebih unggul dibandingkan Bank Syariah pada rasio ROA, ROE, NPL, LDR, dan BOPO. Sedangkan untuk Bank Syariah jauh lebih unggul pada tingkat CAR, dan NIM. |