Anda belum login :: 18 Jul 2025 08:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU TANGGAL 20 MARET 2013 NOMOR 03/PID.B/2013/PN-SGU: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 8 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Bibliografi
Author:
Tazkiya, Najmia Amira
;
Shofie, Yusuf
(Advisor)
Topik:
Hukum Perlindungan Konsumen
;
Gula Impor
;
Impor Gula
;
Impor Gula dari Malaysia
;
Tindak Pidana.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Najmia Amira Tazkiya_Undergraduated Theses_2022.pdf
(2.07MB;
17 download
)
201805000134_Najmia Amira Tazkiya_Lembar Administrasi.pdf
(181.09KB;
0 download
)
Abstract
Objek yang diteliti penulis yaitu Putusan Pengadilan Negeri Sanggau No. 03/PID.B/2013/PN-SGU. Putusan ini dipilih penulis karena pada saat itu impor gula marak menjadi perhatian publik dan sering terjadinya perdagangan impor gula ilegal di Kalimantan Barat. Penulis ingin mengungkap lebih lanjut lagi menyangkut konsistensi penerapan kaidah hukum pidana Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam kasus tersebut. Terdapat dua permasalahan dalam kasus ini yaitu sudah tepatkah penentuan terdakwa sebagai subjek hukum Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Bagaimanakah pertimbangan Hakim dan putusan Hakim menyangkut penerapan dalam Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan metode penelitian hukum normatif, diikuti dengan analisis yuridis normatif Penulis sampai pada dua temuan. Pertama, sudah seharusnya Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan dapat melihat suatu fenomena secara keseluruhan, terutama dalam mengajukan tuntutan pidana. Kedua, Penerapan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam putusan ini tidak maksimal. Rekomendasinya dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum harus lebih konkret lagi merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang impor gula dan seharusnya Hakim dalam pertimbangan-pertimbangannya dapat mencerminkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan dapat menerapkan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan baik sebagaimana dengan bunyi amar putusan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)