Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:15 WIB
Detail
BukuANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN SAKSI PELAKU (JUSTICE COLLABORATOR) TERHADAP TERDAKWA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU BERDASARKAN SEMA NO. 4 TAHUN 2011(Studi Putusan Nomor: 68/PID.SUS-TPK/2019/PN.JKT.PST)
Bibliografi
Author: Soepratiknyo, Widiarthani ; Nugroho, Eddy
Topik: Tindak Pidana Korupsi; Justice Collaborator; Keterangan Saksi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
(E) Dalam mengungkapkan suatu kasus tindak pidana tertentu khususnya tindak pidana korupsi tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum dan juga partisipasi dari masyarakat. Langkah yang dapat digunakan yaitu aksi kolaborasi antara penegak hukum dan pelaku tindak pidana atau disebut dengan saksi pelaku (justice collaborator). Justice Collaborator adalah pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana tertentu. Masalah penelitiannya yaitu: (1) Keterangan apa saja yang dapat diperoleh dari saksi pelaku (justice collaborator) sebagaimana terdapat dalam Putusan Nomor: 68/Pid.Sus-Tpk/2019/Pn.Jkt.Pst ditinjau dari SEMA No. 4 Tahun 2011, dalam mengungkap terjadinya tindak pidana korupsi? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis nomatif dengan metode perolehan data sekunder dan metode analisa data kualitatif. Pada Putusan Nomor: 68/Pid.Sus-Tpk/2019/Pn.Jkt.Pst terdakwa yang ditetapkan sebagai justice collaborator belum memenuhi syarat bahwa yang bersangkutan bukan “pelaku utama” namun syarat-syarat lainnya telah terpenuhi. Keterangan yang diberikan terdakwa sudah sesuai dengan keterangan yang signifikan, relevan, dan andal. Dapat disimpulkan penetapan terdakwa sebagai justice collaborator pada Putusan Nomor: 68/Pid.Sus-Tpk/2019/Pn.Jkt.Pst belum sesuai dengan pedoman sebagaimana yang diatur dalam SEMA No. 4 Tahun 2011 karena terdapat 1 syarat yang tidak terpenuhi karena syarat-syarat tersebut bersifat kumulatif sehingga harus terpenuhi semua. Keterangan yang diberikan terdakwa sudah signifikan, relevan, dan andal sehingga dapat dijadikan petunjuk bagi para penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)