Pajak merupakan suatu iuran yang wajib disetorkan kepada negara untuk membiayai keperluan-keperluan negara demi kesejahteraan masyarakat, sifatnya memaksa dan tidak ada timbal balik secara langsung. Pajak sendiri merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih, ini yang merupakan pendorong perusahaan untuk melakukan manajemen pajak, Perencanaan pajak merupakan bagian awal dari manajemen pajak yang dapat dilakukan dengan menghindari pajak (tax avoidance) dan pelanggaran pajak (tax evasion). Pada skripsi ini membahas tentang penelitian yang dilakukan pada suatu perusahaan di mana perusahaan tersebut telah melakukan perencanaan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat perusahaan tersebut dalam melakukan perencanaan pajak, dan untuk mengevaluasi perencanaan pajak yang telah dilakukan perusahaan ini memberikan keuntungan bagi perusahaan atau tidak. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif, data yang dipakai untuk penelitian ini diambil langsung dari perusahaan dan juga melakukan wawancara langsung. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan perencanaan pajak dengan baik namun belum optimal. Dari segi perhitungan effective tax rate nya Perusahaan berhasil melakukan perencanaan pajaknya tetapi pada laporan laba rugi fiskal masih terdapat beban-beban yang seharusnya dapat dihapuskan tetapi pihak perusahaan belum menghapus beban-beban tersebut, hal ini yang membuat perencanaan pajak pada perusahaan tersebut belum optimal. |