Tujuan penelitian yaitu menganalisis pengaruh peraturan pemerintah no 23 tahun 2018 dan modernisasi administrasi perpajakan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, studi kasus kantor pajak pratama serpong yang dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada para pemilik usaha yang menjadi populasi penelitian. Berdasarkan purposive sampling method, jumlah sampel yang diambil adalah sebanyak 100 orang. Metode analisis data yang digunakan yaitu statistik deskriptif dan analisis regresi linear berganda. Pengolahan data menggunakan software Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 25.0. Nilai signifikansi yang ditetapkan (a) = 0,05. Hasil uji hipotesis menyatakan bahwa kedua variable memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah untuk mencoba melakukan penelitian yang ditujukan kepada pajak yang dibayarkan oleh badan usaha, sehingga dapat terus mengembangkan kebijakan yang ada dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. |