Penelitian ini dilakukan guna mengetahui peranan emas dan obligasi sebagai safe haven pada negara Indonesia dengan periode waktu tahun 2018 – 2020. Pengujian dalam penelitian ini menggunakan metode regresi kuantil (quantile regression) dilihat berdaarkan hasil korelasi antara return emas dan return obligasi pemerintah dengan return saham dengan index LQ45. Kedua instrumen dalam penelitian ini akan diujikan pada keadaan pasar sedang kurang baik atau bear market. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data bulanan dengan periode waktu 2018 sampai 2020. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa emas berperan sebagai safe haven pada tahun 2019. Sedangkan obligasi pemerintah tidak berperan sebagai safe haven selama tahun 2018 – 2020. Emas dan obligasi tidak berperan sebagai safe haven dikarenakan index saham perusahaan cukup kuat, kondisi politik, perang dagang dan virus Corona. |