Anda belum login :: 01 May 2025 07:16 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN UNSUR MENS REA DALAM PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORPORASI
Bibliografi
Author: Rampen, Brenda Gabriella ; Nugroho, Edy (Advisor)
Topik: Korporasi; Pertanggungjawaban Pidana; Mens Rea; Kesalahan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini membahas tentang eksistensi korporasi yang dirasa semakin penting dan strategis. Selain dampak positif, korporasi juga berdampak negatif terlibat dalam berbagai kejahatan, misalnya korupsi dan pencucian uang. Melihat di berbagai negara, tindak pidana korporasi telah diatur di dalam sistem hukum pidananya sebagai subjek delik sehingga dapat dikenai pertanggungjawaban pidana. Di Indonesia mengenai hal ini diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini Penulis membahas mengenai bagaimana pembuktian unsur mens rea terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi sebelum adanya Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-028/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, serta apa yang menjadi faktor kendalanya? serta Bagaimana penegakan hukum dan penerapan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-028/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi untuk membuktikan unsur mens rea terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi? Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang dianalisa secara kualitatif. Hasil Penetilian ini menyatakan bahwa dalam membebankan pertanggungjawaban pidana dalam hal tindak pidana dilakukan oleh korporasi, diterapkan doktrin vicarious liability.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)