Anda belum login :: 23 Apr 2025 14:50 WIB
Detail
BukuANALISIS MEANS, MOTIVE, AND OPPORTUNITY TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 498 K/PID/2017)
Bibliografi
Author: Felicia, Bernadette ; Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Means; Motive and Opportunity; Pembunuhan Berencana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Kematian WMS merupakan sebuah fenomena hukum yang sampai saat in masih memiliki banyak kejanggalan. Hal tersebut dikarenakan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan belum mampu memberikan titik terang pada fenomena kematian WMS. Dalam penulisan hukum ini penulis secara khusus menganalisis mengenai pemenuhan asas pembuktian dalam sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 498 K/PID/2017. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif yang dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, serta sumber internet yang memiliki relevansi dengan topik penulisan hukum ini serta berdasarkan pendapat para Ahli terkait kasus ini. Hasil penelitian tersebut ditemukan fakta bahwa dalam Putusan Mahkamah AgungNomor 498 K/PID/2017 ini belum dapat dikatakan memenuhi asas pembuktian dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Hal tersebut didasari oleh factor “Means, Motive and Opportunity”. Dimulai dari Faktor Means, masih kurangnya pembuktian bahwa pembunuhan benar-benar dilakukan oleh Terdakwa. Kemudian mengenai Faktor Motive, tidak ditemukan alasan yang rasional mengenai Motive terjadinya kasus tersebut. Dan yang terakhir, mengenai Faktor Opportunity, berdasarkan bukti yang terlampir, tidak ada bukti kuat yang dapat membuktikan Terdakwa telah memanfaat keadaan untuk melakukan pembunuhan pada kasus tersebut. Berdasarkan hal tersebut, penulis menilai bahwa perlu adanya peninjauan lebih lanjut yang dilakukan oleh penegak hukum dalam upaya pemutusan perkara yang berdasarkan faktor “Means, Motive and Opportunity”.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)