Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Indonesia sedang meningkat. Di tahun 2021, tercatat angka kekerasan seksual anak dan perempuan sebanyak 7.191 kasus. Sampai saat ini, masyarakat Indonesia juga belum dilindungi oleh hukum kekerasan seksual. Untuk itu, salah satu perusahaan kecantikan dan kosmetik, The Body Shop (TBS) Indonesia yang juga dikenal sebagai perusahaan yang kerap menyuarakan kesetaraan gender menjalankan kampanye pencegahan kekerasan seksual. Sebelumnya, pada tahun 2020, TBS Indonesia menjalankan Kampanye Stop Sexual Violence (SSV). Kemudian, karena terdapat urgensi pencegahan kekerasan seksual diadakan kampanye lanjutan bernama Kampanye No!Go!Tell!. Penelitian ini bertujuan untuk mencaritahu apakah terdapat pengaruh kampanye tersebut terhadap perilaku mahasiswi. Penelitian menggunakan teori Kampanye Public Relations, 7 C's Communication dan Tripartite Model. Metode yang digunakan ialah kuantitatif dengan perolehan data berjenis angket tertutup. Tujuan penggunaan metode ini untuk mengetahui signifikansi pengaruh yang ditimbulkan. Hasil yang ditemui adalah terdapat korelasi positif sebesar 0,794 dan terdapat pengaruh yang positif serta signifikan Kampanye No!Go!Tell! The Body Shop Indonesia terhadap perilaku mahasiswi. Temuan lain diketahui bahwa unsur pada teori 7 C’s Communication terdapat pada teori kampanye PR lainnya. Hasil penelitian juga membuktikan bahwa perilaku merupakan skematis konstrak terpisah yang terdiri dari komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Saran ilmiah untuk penelitian yang akan datang dapat menggunakan jenis penelitian mix method, memperluas populasi, dan mengkaji teori perilaku lainnya. Sementara saran untuk praktisi komunikasi memperhatikan tujuan kampanye, memilih saluran komunikasi yang mapan, dan menetapkan organisasi yang diajak kerjasama dengan tepat agar kampanye dapat berjalan dengan efektif. |