Regulasi diri dalam belajar merupakan kemampuan individu untuk mengelola proses-proses berpikir yang dilakukan secara mandiri agar mampu mencapai kesuksesan dalam tujuan belajarnya, yang meliputi penetapan tujuan, merencanakan, motivasi diri, mengontrol perhatian, penggunaan strategi belajar yang fleksibel, memonitor diri, mencari bantuan dan mengevaluasi diri. Prokrastinasi akademik merupakan perilaku individu yang menunda dalam mengerjakan tugas yang diberikan walaupun sesungguhnya sudah mempunyai keinginan untuk mengerjakan tugas yang diberikan namun lebih tertarik untuk melakukan kegiatan lainnya yang lebih menyenangkan daripada mengerjakan tugasnya, yang meliputi penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan tugas yang dihadapi, keterlambatan dalam mengerjakan tugas, kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual, serta melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan daripada tugas yang harus dikerjakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara regulasi diri dalam belajar dan prokrastinasi akademik siswa kelas VIII SMP Bunda Hati Kudus Jakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain penelitian korelasional. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah instrumen skala penilaian. Berdasarkan hasil uji coba instrumen, diperoleh hasil bahwa instrumen regulasi diri dalam belajar memiliki 81 pernyataan valid dari 85 pernyataan dengan reliabilitas instrumen sebesar 0,989; sedangkan instrumen prokrastinasi akademik memiliki 45 pernyataan yang seluruhnya valid dengan reliabilitas instrumen 0,985. Hasil analisis korelasi menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang negatif dan signifikan antara regulasi diri dalam belajar dan prokrastinasi akademik siswa kelas VIII SMP Bunda Hati Kudus Jakarta dengan nilai korelasi sebesar -0,421. Hal ini berarti semakin tinggi regulasi diri dalam belajar maka semakin rendah prokrastinasi akademik siswa kelas VIII SMP Bunda Hati Kudus Jakarta. Sebaliknya, semakin rendah regulasi diri dalam belajar maka semakin tinggi prokrastinasi akademik siswa kelas VIII SMP Bunda Hati Kudus Jakarta. Regulasi diri dalam belajar memberikan kontribusi sebesar 18% kepada prokrastinasi akademik dan sisanya sebesar 82% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian. Saran bagi guru mata pelajaran adalah membentuk kelompok belajar bagi para siswa. Saran bagi guru bimbingan dan konseling adalah memberikan layanan bimbingan klasikal, konseling kelompok maupun individual kepada siswa. Saran bagi siswa kelas VIII SMP Bunda Hati Kudus adalah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh guru BK secara kontinu. Saran bagi peneliti selanjutnya adalah meneliti faktor lainnya yang mempengaruhi prokrastinasi akademik seperti faktor low-self efficacy. |