Regulasi emosi merupakan kemampuan individu dalam mengelola emosi saat dihadapkan dengan situasi tertentu, kemampuan yang dimaksud adalah mencakup respon dan pengaturan perasaan-perasaan dalam diri. Komponen regulasi emosi meliputi kemampuan mengontrol diri, memiliki hubungan interpersonal yang baik, memiliki toleransi terhadap frustasi, memiliki pandangan positif terhadap diri sendiri dan orang lain, memiliki kemampuan beradaptasi, dan memiliki sikap hati-hati. Perilaku memaafkan merupakan proses dalam diri individu untuk menerima perbuatan yang tidak menyenangkan dengan berusaha kembali pada pengalaman niat-niat baik dalam diri serta keinginan untuk menjalin hubungan baru yang lebih baik dengan orang yang pernah menyakiti. Komponen perilaku memaafkan mencakup dimensi emosi, dimensi kognisi dan dimensi interpersonal. Peneliti menggunakan jenis penelitian korelasional yang termasuk dalam pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara regulasi emosi dan perilaku memaafkan remaja Panti Asuhan Abigail. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrumen skala penilaian. Berdasarkan hasil uji coba instrumen, diperoleh bahwa instrumen regulasi emosi memiliki 70 pernyataan yang valid dengan reliabilitas sebesar 0,975. Instrumen perilaku memaafkan memiliki 70 pernyataan yang valid dengan reliabilitas sebesar 0,976. Hasil korelasi antara variabel regulasi emosi dan perilaku memaafkan diperoleh sebesar 0,817. Hasil tersebut menunjukan bahwa terdapat hubungan positif signifikan antara regulasi emosi dan perilaku memaafkan pada remaja Panti Asuhan Abigail. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi regulasi emosi, maka semakin tinggi perilaku memaafkan remaja Panti Asuhan Abigail. Sebaliknya Semakin rendah regulasi emosi, maka semakin rendah perilaku memaafkan remaja Panti Asuhan Abigail. Regulasi emosi memberikan kontribusi sebesar 67% terhadap perilaku memaafkan dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian. Saran bagi pengasuh Panti Asuhan Abigail dan YKAA menjadikan kemampuan adaptasi dan perkembangan aspek emosi remaja sebagai fokus layanan bimbingan dan konseling yang diberikan bersama pihak mitra. Saran bagi Remaja Panti Asuhan Abigail diharapkan meningkatkan kemampuan beradaptasi dan melakukan penilaian diri berkaitan dengan memaafkan dengan memanfaatkan bantuan layanan bimbingan dan konseling yang disediakan pihak panti. Saran bagi peneliti selanjutnya adalah diharapkan dapat meneliti faktor lain seperti pengaturan diri, pengaruh teman sebaya, dan pengaruh orang tua yang mempengaruhi perilaku memaafkan selain regulasi emosi. |