Anda belum login :: 16 Apr 2025 23:59 WIB
Detail
ArtikelDirektur Jenderal Pajak Fuad Rahmany: Undang-undang Perpajakan Harus Direvisi!  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 41 no. 05 (Apr. 2012), page 108-110.
Topik: Pajak; Pemetaan Potensi Pajak; Pajak Bumi dan Bangunan; Perbaikan Undang-Undang Pajak; Whistle-Blowing System
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.227
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelEnam jam lebih berbicara nonstop soal pajak, agaknya, melukiskan apa yang disebut Fuad Rahmany sebagai "the spirit to achieve tax revenue." Derektur Jenderal Pajak ini datang ke redaksi Tempo pekan lalu. Di hadapan dua lusin lebih wartawan yang mencecarnya dengan rentetan pertanyan, Fuad mengaku target utamanya adalah meluaskan sedapat mungkin jumlah pembayar pajak, dan menghidupkan potensi-potensi besar yang masih dormant -belum tersentuh- selama ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)