Anda belum login :: 29 Apr 2025 02:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Rezeki Ganda Elnusa
Oleh:
Silalahi, Mustafa
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Tempo vol. 41 no. 05 (Apr. 2012)
,
page 82-84.
Topik:
Hukum
;
Ganti Rugi
;
Korupsi
;
Deposito Berjangka
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
TT25.227
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
T4
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pengadilan mengabulkan gugatan ganti rugi OT Elnusa kepada Bank Mega. Sebelumnya, pengadilan antikorupsi juga menghukum para pembobol rekening Elnusa membayar ganti rugi. Uang yang pernah lenyap itu kini bersiap mengalir kembali ke brankas PT Elnusa. Putusan itu diambil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis dua pekan lalu. Majelis, yang mengabulkan gugatan perusahaan minyak yang 41 persen sahamnya milik Pertamina itu, memerintahkan Bank Mega segera membayar ganti rugi Rp 111 miliar, duit Elnusa yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk deposito di Bank Mega.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)