Anda belum login :: 29 Apr 2025 02:02 WIB
Detail
ArtikelRezeki Ganda Elnusa  
Oleh: Silalahi, Mustafa
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 41 no. 05 (Apr. 2012), page 82-84.
Topik: Hukum; Ganti Rugi; Korupsi; Deposito Berjangka
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.227
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengadilan mengabulkan gugatan ganti rugi OT Elnusa kepada Bank Mega. Sebelumnya, pengadilan antikorupsi juga menghukum para pembobol rekening Elnusa membayar ganti rugi. Uang yang pernah lenyap itu kini bersiap mengalir kembali ke brankas PT Elnusa. Putusan itu diambil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis dua pekan lalu. Majelis, yang mengabulkan gugatan perusahaan minyak yang 41 persen sahamnya milik Pertamina itu, memerintahkan Bank Mega segera membayar ganti rugi Rp 111 miliar, duit Elnusa yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk deposito di Bank Mega.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)