Anda belum login :: 09 Jun 2025 11:03 WIB
Detail
ArtikelProf Dr Maria Farida Indrati Soeprapto SH, Mh Catatan Hukum Seorang Hakim  
Oleh: Sabdo, A. Benny
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 66 no. 16 (Apr. 2012), page 36-37.
Topik: Prof Dr Maria Farida Indrati Soeprapto SH; MH; Catatan Hukum; Seorang akim; Dissenting Opinion
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.169
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: H06.K
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelProf Dr Maria Farida Indrati Soeprapto SH, MH, adalah perempuan hakim pertama di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Sejak menjadi hakim, ia membatasi diri bertemu dengan orang. Dengan menjadi hakim konstitusi, Maria punya misi, yakni berusaha memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. "Misi saya berusaha untuk memutuskan sesuatu yang menurut hati nurani saya adalah kebenaran dan keadilan," tegasnya. "Sejak dulu prinsipnya, saya ingin mengabdi. Di kampus, bagaimana saya memberikan pelajaran dengan baik, sedangkan di MK bagaimana memberikan putusan yang adil bagi masyarakat," lanjutnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)