Anda belum login :: 25 Apr 2025 05:10 WIB
Detail
ArtikelTidak Sanggup Bayar PBB? Minta Pengurangan Saja  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 9 (2012), page 48-56.
Topik: Pajak Bumi dan Bangunan; Permohonan dan Pengurangan PBB; Bencana Alam; Tata Cara Penghitungan Pengurangan PBB; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelNilai jual tanah makin hari makin meningkat. Namun, ada kalanya hal ini tidak berbanding lurus dengan kondisi ekonomi pemilik tanah yang bersangkutan. Misalnya, menurunnya kemampuan ekonomi saat pemilik tanah ditimpa bencan alam. Nah, untuk mengurangi beban pajaknya, pemilik tanah dapat mengajukan permohonan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PNN).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)