Anda belum login :: 20 Feb 2025 08:24 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011 tanggal 22 Desember 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 4 (Feb. 2012), page A1-A4.
Topik: Pajak Penghasilan; Penanaman Modal; Investasi (FDI); Pajak
Fulltext: 52-2011.pdf (286.29KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.96
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)