Tempat tinggal adalah kebutuhan hidup bagi setiap manusia untuk melangsungkan kehidupan dan menjalankan aktivitas dasar sebagai seorang manusia. Tempat tinggal dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis yaitu rumah tapak, rumah susun, apartemen, kontrakan, dll. Pada dasarnya rumah tempat tinggal diartikan sebagai sebidang bangunan yang dibangun diatas tanah milik sendiri dan memenuhi dasar hukum untuk ditinggali. Jumlah kebutuhan akan rumah akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah pertumbuhan penduduk. Peluang bisnis untuk menggarap proyek perumahan subsidi tipe 36 terkhusus di Propinsi Kalimantan Barat sangatlah menjanjikan melihat dasar murahnya harga tanah dan belum banyaknya developer yang ingin menggarap proyek perumahan subsidi tipe 36. Bisnis komplek perumahan subsidi tipe 36 layak dijalankan mengacu pada kelayakan bisnis dimana nilai NPV positif serta nilai profitability index lebih dari satu dan Payback Period 1 tahun 5 bulan. |