Anda belum login :: 29 Apr 2025 07:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hasil Konfirmasi Lambat, Peredaran Usaha Dikoreksi
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 6 (2012)
,
page 62-65.
Topik:
PPh Badan
;
UU KUP
;
UU PPh
;
Wajib Pajak
;
SPT
;
PEB
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.67
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Koreksi yang ditetapkan Fiskus pada dasarnya disebabkan karena Fiskus menemukan dua PEB yang disinyalir sebagai milik WP, tetapi belum dicatat dan dilaporkan dalam SPT badan. Hal ini membuat FIskus langsung meetapkan koreksi atas peredaran usaha.Padahal, proses pencocokan data di DJBC belum selesai dilakukan. Walhasil, saat WP akhirnya memperoleh jawaban dari DJBC yang menegaskan bahwa PEB tersebut bukanlah milik WP, mau tidak mau, FIskus harus mencabut koreksinya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)