Anda belum login :: 23 Jul 2025 11:03 WIB
Detail
ArtikelHak WP dalam Penyelesaian Sengketa Pajak di Era PP-74/2011  
Oleh: Juli, Wan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 5 (2012), page 30-41.
Topik: UU KUP; UU PPh; UU PPN; Dirjen Pajak; Peraturan Pemerintah; Surat Ketetapan Pajak; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.67
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUmtuk memberi kemidahan dan kejelasan bagi Wajib Pajak dalam memahami, memenuhi hak dan kewajiban, serta menyelesaikan dengan hukum materiil (yaitu UU PPh dan UU PPN), pemerintah menerbitksn Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2011 yang mengganti PP Nomor 80 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Apakah hak Wajib Pajak tetap terjaga dengan adanya PP Nomor 74 Tahun 2011 ini?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)