Anda belum login :: 23 Jul 2025 15:57 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS PENGAWASAN HAKIM DALAM PERATURAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG DEWAN ETIK HAKIM KONSTITUSI DALAM HAL PERBUATAN TERCELA MENGHADIRI PERTEMUAN YANG TIDAK RESMI UNTUK MELAKUKAN PENDEKATAN POLITIK
Bibliografi
Author: Djumhana, Irwan ; Sardadi, Johanes (Advisor); Sembiring, Fachrudin (Advisor)
Topik: Pengawasan; Dewan Etik dan Mahkamah Konstitusi; sistem ketanegaraan; wewenang dan kedudukan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penulisan Hukum ini membahas terkait Keberadaan Lembaga Dewan Etik Hakim Konstitusi (Dewan Etik) dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sistem pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK). Penulis membahas peran Dewan Etik terhadap pelanggaran etik dalam hal perbuatan tercela menghadiri pertemuan yang tidak resmi untuk pendekatan politik serta Upaya peningkatan kelembagaan berdasarkan Dewan Etik menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) dan Perundang-undangan. Tipe penelitian yang di lakukan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dengan menelusuri berbagai macam peraturan, dan teori hukum yang ada. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020 Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, beberapa PMK seperti PMK 2 Tahun 2013, PMK 2 Tahun 2014, PMK 9 Tahun 2006, dan Undang-Undang Dasar Neraga Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). Dari beberapa sumber diatas penulis menyimpulkan hasil penelitian tersebut yaitu adanya ketidak efektifan Lembaga Dewan Etik dan ketidak jelasan wewenang dan tugas sebagi Pengawas Mahkamah Konstitusi, karena sebagai pengawas harusnya Dewan Etik dapat mencegah suatu pelanggaran Etik Hakim akan tetapi dalah prakteknya Dewan Etik hanya bekerja apabila ada laporan dari masyarakat ataupun informasi media baik cetak maupun elektronik maka harus diadakan rekonstruksi dasar hukum untuk memperkuat kedudukan Dewan Etik dan spesifikasi dalam hal tugas dan wewenangnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)