Perkembangan teknologi semakin pesat tersebar luas dan mempengaruhi segenap bidang kehidupan. Dalam perkembangan ekonomi modern seperti era sekarang ini, informasi, termasuk juga data pribadi, merupakan aset yang sangat berharga karena banyak dimanfaatkan oleh kalangan bisnis. Pelindungan privasi dan data pribadi sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi digital di suatu negara, tanpa terkecuali Indonesia. Pelindungan tersebut merupakan faktor penentu akan adanya kepercayaan (online trust) yang merupakan hal penting dalam transaksi digital. Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia yang terus meningkat tidak diimbangi dengan pelindungan data pribadi yang memadai. Pelindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan konsumen dikarenakan peran data sebagai bagian dari transaksi antara pelanggan dan pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif. Data pribadi memegang peranan yang sangat penting sehingga dapat diperlakukan sebagai aset bagi pelaku usaha yang menjadi pengendali data dalam batas-batas tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi. Data pribadi pengguna dapat digunakan oleh pelaku usaha sebagai bagian dari proses bisnisnya untuk mengidentifikasi kebutuhan atas suatu produk hingga lahirnya inovasi untuk produk baru di pasar. Data pribadi juga berperan sangat penting dengan semakin banyaknya bisnis yang berbasis pada data pribadi pengguna dalam bisnis media sosial dan mesin pencarian. Selain untuk menargetkan pelanggan baru, data pribadi juga dapat membantu pelaku usaha dalam menentukan strategi bisnis guna mempertahankan pelanggan yang sudah ada serta dapat melakukan banyak hal untuk mendapatkan dan menggunakan peluang yang ada sebagai kunci utama dalam menjalankan bisnis. Dalam ekonomi digital, data pribadi berkontribusi dalam beberapa cara seperti network effect, targetted marketing, konsep pasar dengan zero prices, dan data driven market. Hal itulah yang membantu pelaku usaha untuk mengoptimalkan kinerja saluran pemasaran mereka, meningkatkan pengalaman pelanggan mereka yang menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang lebih besar. Dengan demikian, otoritas pelindungan data pribadi memiiki peran yang signifikan dalam proses pelindungan data pribadi khususnya untuk memastikan pelindungan hak-hak subyek data, serta menjamin pengendali dan prosesor data untuk melakukan berbagai upaya agar semua pihak yang terkait dengan pelindungan data pribadi menghormati privasi atas data pribadi. Otoritas pelindungan data pribadi ini diperlukan untuk memastikan kepatuhan pengendali data terhadap regulasi terkait pelindungan data pribadi dan untuk memberikan informasi dan untuk membangun ekosistem pelindungan data pribadi di Indonesia serta untuk memberikan informasi dan saran kepada pengendali data, baik instansi pemerintah, perusahaan, maupun lembaga sosial untuk mematuhi ketentuan UU Pelindungan Data Pribadi. |