Anda belum login :: 18 Apr 2025 09:16 WIB
Detail
ArtikelApakah Tanah Perlu Disusutkan?  
Oleh: Wahyuni, Ersa Tri ; Kurniasih, Ni Made Ria
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan no. 02 (Aug. 2011), page 34-35.
Topik: DSAK-IAI; Exposure draft; PSAK 47; Public Hearing
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA74.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSelama ini Perusahaan multinasional di Indonesia yang menyususn laporan keuangan berbasis IFRS sering bersitegang dengan konsultasi maupun auditornya mengenai pengakuan tanah sebagai aset tetapdan tidak disusutkan sesuai dengan PSAK 47 Akuntansi Tanah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)