Suatu program belum tentu dapat dikatakan efektif jika tetap memiliki efek yang berdampak pada kehidupan masyarakat terutama kepada pekerja/buruh yaitu pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah marak terjadi, pemutusan hubungan kerja menyebabkan terjadinya pendapatan seseorang menjadi menurun dan memberikan efek kepada tingkat daya beli suatu negara, dengan gambaran semakin tinggi pendapatan maka semakin besar atau tinggi pula daya beli sedangkan semakin rendah pendapatan maka semakin turun daya beli suatu negara dari hal tersebut maka negara akan kehilangan sebagian dari pendapatan yang biasa mereka dapatkan. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan system metode yuridis normatif yang dalam pengerjaannya melalui studi dokumen. Hasil penelitian yang akan ingin di capai adalah bahwa pada program tunjangan kerja jangka pendek, penulis berpendapat bahwa dengan pemberian sistem pinjam-dana kepada BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan efek yang cukup untuk menekan sistem terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang secara tidak langsung memberikan dampak terhadap sistem ekonomi dan dengan terjadinya proses pinjam dana tersebut pekerja/buruh dengan perusahaan tempat mereka bekerja saling gotong royong untuk membayar atau mengembalikan dana yang sudah mereka pinjam kepada BPJS Ketenagakerjaan. |