Anda belum login :: 09 Jun 2025 07:11 WIB
Detail
BukuDampak Penerapan Asas Exceptio Non Adimpleti Contractus Terhadap Penerapan Pasal 8 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Pada Perkara Kepailitan
Bibliografi
Author: Armadi, Owen ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Exceptio Non Adimpleti Contractus; Kepailitan; Pembuktian secara Sederhana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Permohonan pailit dapat dikabulkan apabila memenuhi syarat, yaitu 2 + 1 sebagaimana tertuang di dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (4) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Mudahnya syarat pailit tersebut, menyebabkan terjadinya pergeseran yang semula lembaga kepailitan merupakan sarana terakhir (ultimum remedium) dalam penyelesaian utang piutang menjadi sarana penagihan utang secara paksa kepada debitor. Bahkan juga terdapat permohonan pailit yang diajukan oleh kreditor dengan iktikad tidak baik, seperti pada saat diajukan permohonan pailit pihak termohon tidak memiliki kewajiban yang jatuh tempo dan dapat ditagih sehingga pihak termohon pailit tidak mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang, tetapi menangkis dengan exceptio non adimpleti contractus. Eksepsi tersebut dapat diterapkan terhadap perjanjian timbal balik dimana termohon pailit tidak melakukan prestasinya dikarenakan pemohon pailit terlebih dahulu melakukan wanprestasi atau melakukan perbuatan hukum lainnya dalam pelaksanaan perjanjian tersebut sehingga akan berpengaruh terhadap eksistensi dari adanya fakta dua atau lebih kreditor dan fakta utang yang telah jatuh waktu dan tidak dibayar dapat terbukti secara sederhana. Maka dapat disimpulkan bahwa eksepsi tersebut dapat berdampak terhadap penerapan pembuktian secara sederhana dalam perkara kepailitan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Dalam penelitian ini, seluruh bahan penelitian diperoleh dari studi kepustakaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)