Anda belum login :: 04 Jun 2025 12:50 WIB
Detail
ArtikelBapepam-LK Sosialisasikan Peraturan tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta BAPEPAM-LK: Informasi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Jul. 2011), page 9.
Topik: Akuntansi; Perusahaan Efek; Standar Akuntansi Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW43.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBadan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyelenggarakan Sosialisasi Draft Peraturan Nomor VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE). Dengan adanya peraturan tersebut, Perusahaan Efek (PE) dapat membandingkan perusahaannya dengan PE yang lain. Demikian disampaikan Ketua Bapepam-LK saat memberikan keynote speech pada acara tersebut di Gedung Graha CIMB Niaga, Jakarta pada Selasa (12/7).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)