Anda belum login :: 20 Feb 2025 08:48 WIB
Detail
BukuPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM RITEL DALAM HAL PERUSAHAAN TERBUKA MENGALAMI PENGHAPUSAN PAKSA DI BURSA EFEK INDONESIA
Bibliografi
Author: Wiratama, William ; Tumanggor, M. S. (Advisor)
Topik: Hukum Pasar Modal; Penghapusan Paksa; Perlindungan Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses
Fulltext:
Abstract
Penulisan hukum ini membahas tentang perlindungan hukum yang dimiliki investor retail di pasar modal ketika terjadi penghapusan paksa (forced delisting) atas saham dari emiten yang dimilikinya di pasar modal. Penulisan ini berfokus pada perlindungan hukum untuk investor ritel yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia sebagai self-regulatory organization dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai institusi negara yang keduanya berperan sebagai regulator di bidang pasar modal. Contoh kasus yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah kasus delisting PT Berau Coal Energy Tbk yang dimana dalam kasus ini investor ritel mengalami kerugian dikarenakan penurunan nilai valuasi perusahaan dan sahamnya tidak dapat diperdagangkan dikarenakan tersuspensi selama 24 Bulan yang disebabkan oleh kinerja perusahaan yang buruk dan manajemen perusahaan yang kurang baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sehingga hal yang dikaji ialah dari peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Penulis menyimpulkan bahwa Undang-Undang pasar modal perlu dilakukan pembaharuan dikarenakan sudah berusia lebih dari 20 tahun dan kurang relavan dipakai pada masa sekarang. Perlindungan hukum yang diberikan dari regulator di bidang pasar modal juga tergolong kurang mumpuni dan cenderung merugikan investor ritel. Oleh karena itu regulator di bidang pasar modal harus membuat peraturan yang dimana akan menghukum emiten berserta jajarannya jika terbukti merugikan investor ritel.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)