Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah efektivitas dewan komisaris, direksi, komite audit, berserta penghindaran pajak akan meningkatkan nilai perusahaan. Kebaruan penelitian ini terletak pada proksi pengukuran efektivitas dengan menggabungkan independensi, ukuran, ketrampilan, serta frekuensi rapat sebagai suatu ukuran skor efektivitas. Penelitian menggunakan data empiris laporan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk penelitian tahun 2016-2019 dengan jumlah sampel penelitian didapatkan 31 perusahaan, dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas dewan komisaris, direksi, serta komite audit berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, akan tetapi penghindaran pajak dalam hasil penelitian ini tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini berkontribusi untuk penelitian tentang tata kelola perusahaan dan budaya perpajakan di Indonesia, selain itu memiliki implikasi bagi pembuat kebijakan dalam membangun peraturan dan mekanisme tata kelola yang lebih baik lagi. |