Anda belum login :: 10 Jun 2025 12:16 WIB
Detail
ArtikelAnatomi dan Informasi Pengisian Formulir Lampiran 1771  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 2 (2012), page 30-40.
Topik: Pajak; Pajak Penghasilan; Formulir SPT; SPT; Self Assessment System
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.67
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagai konsekuensi dari penerapan self assessment system dalam pemungutan pajak, setiap wajib pajak badan diwajibkan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak terutang atas penghasilan yang diperolehnya selama satu tahun pajak. Pelaporan atas penghitungan dan penyetoran pajak selama tahun berjalan ini dituangkan melalui Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan (Formulir 1771) beserta lampiran-lampirannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)