Anda belum login :: 23 Apr 2025 13:25 WIB
Detail
ArtikelBeda Penghitungan: Wajib Pajak Dianggap Kurang Bayar  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 24 (2012), page 58-61.
Topik: Wajib Pajak; Piutang Usaha; Sengketa Pajak; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.66
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelFiskus melakukan pemeriksaan terhadap WP atas kewajiban PPh orang pribadinya untuk Tahun Pajak 2005. Dari pemeriksaan tersebut, Fiskus melakukan koreksi positif terhadap peredaran usaha yang telah dilaporkan oleh WP pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2005m sehingga menyebabkan timbulnya sejumlah utang pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)