Anda belum login :: 21 Apr 2025 08:53 WIB
Detail
BukuAspek Keamanan Produk Kecantikan dan Problematikanya Suatu Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: Wulandari, Bernadetta Tjandra
Topik: hukum; konsumen; produk kecantikan; perempuan
Bahasa: (ID )    
Tahun Terbit: 0    
Jenis: Naskah Karya Ilmiah (NKI) dengan Registrasi Karya Ilmiah (RKI)
Fulltext:
Abstract
Untuk dikatakan cantik sangat tergantung dari bagaimana konsep kecantikan itu sendiri dirumuskan. Selain itu di setiap negara atau pun komunitas masyarakat dunia masing-masing memiliki standar kecantikan yang berbeda-beda. Namun pada umumnya penampilan fisik yang rupawan merupakan salah satu idaman bagi setiap perempuan di seluruh penjuru dunia. Hal ini dikarenakan secara umum dalam budaya manapun, kecantikan khususnya wajah dan tubuh – pada tataran tertentu- menjadi standard bagaimana pria menilai seorang perempuan. Kecantikan fisik kemudian menjadi suatu ukuran berikut dengan syarat-syarat yang melekat padanya. Hal itu mendorong kaum perempuan melakukan berbagai macam cara agar bisa terlihat tampil cantik dan menarik. Konteks berpikir demikian dianggap sebagai peluang bisnis bagi pelaku usaha. Berbagai macam produk kecantikan diproduksi baik dalam skala kecil berupa usaha rumahan maupun secara massal (produk pabrikan). Selain itu produk kecantikan tidak saja dihasilkan dari dalam negeri tetapi juga diimpor dari negara lain. Pada akhirnya masyarakat dihadapkan pada beragam pilihan produk kecantikan dari berbagai merk maupun tingkatan harga. Namun peluang bisnis ini di lain pihak juga berpotensi menimbulkan permasalahan, yang mana hal ini lebih disebabkan ketidakjujuran pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya. Banyak produk kecantikan baik berupa produk perawatan wajah dan kulit (skin care) maupun produk kosmetik yang diproduksi dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya, seperti mercuri,sodium lauryl sulfate (sls) dan beberapa jenis baham kimia lain yang dapat menimbulkan berbagai keluhan mulai dari iritasi hingga penyakit kanker. Minimnya informasi yang diberikan terkait bahan yang digunakan, praktek produksi yang tidak mengikuti standar produksi yang diwajibkan maupun masuknya produk kecantikan luar negeri secara illegal menyebabkan konsumen seringkali dirugikan saat menggunakan produk-produk tersebut. Pemahaman yang utuh dan komprehensif terkait dengan hukum dan peraturan-peraturan yang mengatur produk kecantikan merupakan suatu hal yang penting. Apalagi di masa pandemi saat ini dimana hampir semua produk kecantikan tersebut di dapat secara online. Masyarakat yang mengerti hukum dan paham akan hak-haknya mencerminkan budaya hukum yang baik dari suatu negara. Hukum sebagai panglima akan menempatkan keadilan di atas kepentingan semua pihak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)