Anda belum login :: 25 Apr 2025 02:29 WIB
Detail
BukuEKSISTENSI PASAL 1266 DAN PASAL 1267 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM SYARAT BATAL SUATU PERJANJIAN
Bibliografi
Author: Siombo, Marhaeni Ria (Advisor); Hubertina, Sisilia Carolin
Topik: Hukum Perjanjian; pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata; syarat batal perjanjian
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: sisilia carolin hubertina_undergraduate theses_2021.pdf (813.01KB; 14 download)
Abstract
Banyak pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya membutuhkan kesepakatan kerjasama antara pelaku usaha lain. Tidak jarang juga kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian sering menimbulkan pembatalan secara sepihak. Pembatalan sepihak bisa saja terjadi karena adanya wanprestasi atau kelalaian dari salah satu pihak. Maka dari itu, syarat batal dalam perjanjian pasti selalu dicantumkan. Tetapi banyak diantara para pihak yang bersengketa mencantumkan klausul pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata dengan maksud adalah tidak melanjutkan perkaranya untuk diputus oleh Hakim di pengadilan. Lalu bagaimana eksistensi Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata dalam praktek perjanjian di masyarakat? Dan apakah klausul pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata dapat memenuhi syarat batal dengan kaitannya terhadap asas-asas yang ada dalam perjanjian? Oleh karena itu, penulis tertarik untuk membuat penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap pengesampingan pasal-pasal tersebut sehingga dapat disimpulkan bahwa pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata ini menjadi kontroversi tersendiri karena terdapat beberapa pandangan yang menyutujui dikesampingkan dan tidak menyetujui. Dalam Putusan No. 8/Pdt/.G.S/2018/PN Wsb Tentang Surat Perjanjian Kredit, hakim menganggap Surat Perjanjian Kredit yang telah ditandatangani oleh para pihak yang mencantumkan klausula pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata adalah tidak sah atau perjanjian tersebut batal demi hukum. Hal ini tidak disetujui oleh Hakim karena mengesampingkan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata dianggap tidak memenuhi syarat ke empat Pasal 1320 KUHPerdata
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)