Anda belum login :: 08 May 2025 20:11 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Cyber Notary Dalam Kaitannya Dengan Asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo Serta Penerapan Tanda Tangan Elektronik Di Era Digitalisasi
Bibliografi
Author: JESSICA, PATRICIA ; Maria, Lidwina T. (Advisor)
Topik: Cyber Notary; Asas Tabellionis Officium Fideliter Exercebo; Tanda Tangan Elektronik
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Ilmu Hukum - Fakultas Hukum Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Patricia Jessica_Undergraduate Theses_2021.pdf.pdf (1.38MB; 100 download)
Abstract
Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, manusia dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Mulai dari transaksi jual beli hingga aspek penyelenggaraan jasa di bidang kenotariatan. Dengan cyber notary, akta elektronik yang dibuat oleh notaris tetap memiliki nilai autentik. Namun dalam pelaksanaannya mengalami hambatan dikarenakan KUHPerdata, UU No. 2 Tahun 2014 jo. UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang saling bertentangan. Sehingga muncul permasalahan yaitu, bagaimana penerapan cyber notary agar tidak bertentangan dengan asas tabellionis officium fideliter exercebo sebagai kewenangan Notaris dan PPAT dalam pembuatan akta autentik dilihat dari perspektif KUHPerdata, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris? Dan bagaimana penerapan dan akibat hukum tanda tangan elektronik (tanda tangan digital) yang dapat digunakan bersamaan dengan cyber notary pada saat ini? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan yang terjadi dalam masyarakat serta mengkaji beberapa peraturan perundang-undangan terkait. Notaris memang telah menggunakan sistem komputer dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Namun pembacaan akta secara online dan tanda tangan akta secara digital belum bisa dilaksanakan karena belum ada peraturan khusus yang mengatur cyber notary. Tanda tangan digital sebagai bagian dari tanda tangan elektronik memiliki nilai hukum pembuktian yang kuat dibandingkan dengan tanda tangan elektronik lainnya, sehingga terdapat Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang menyediakan layanan tanda tangan digital sebagai inovasi baru. Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersebut telah terdaftar dan mendapatkan pengakuan serta pengesahan dari Kominfo sehingga sangat terpercaya dan aman dalam menyediakan pelayanan jasa di bidang tanda tangan elektronik. Notaris tidak perlu lagi ragu untuk menggunakan metode tanda tangan elektronik. Ikatan Notaris Indonesia (INI) seharusnya memperjuangkan akta elektronik dan tanda tangan digital ini karena akan sangat efisien, cepat, praktis, dan dapat meminimalisir biaya-biaya yang sebenarnya tidak diperlukan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)